Oh Pahlawan Devisa!


Source: tirto.id
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur dikabarkan meninggal dunia tahun 2018 yang lalu. Tenaga Kerja Indonesia tersebut bernama Adelina Lisao. Korban meninggal akibat dianiaya majikannya di Malaysia. Ia ditemukan dalam kondisi tak berdaya di rumah majikannya, di Bukit Mertajam Malaysia. Adelina meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

Kematian Tenaga Kerja Indonesia ini menambah catatan kelam pengiriman buruh migran ke luar negeri. Tercatat dalam arsip BNP2TKI, Tenaga Kerja Indonesia yang telah meninggal dunia di luar negeri dari tahun 2010 hingga tahun 2017 berjumlah 1,495 orang. Pada tahun 2016, 228 buruh migran terancam hukuman mati di Malaysia. Kemudian, pada tahun 2017, sebanyak 69 orang meninggal di Malaysia, 62 orang diantaranya berasal dari NTT. Selain catatan TKI meninggal dunia, diketahui pula 1,3 juta TKI berstatus ilegal. Bahkan lebih kurang 19 ribu TKI dideportasi setiap tahun ke kampung halamannya.

Sebelumnya, Sejarah pengiriman TKI ke luar negeri sudah dimulai jauh sebelum era globalisasi. Tercatat, pengiriman TKI dilakukan pertama kali pada 128 tahun yang lalu. Belanda mengirimkan 32,986 buruh migran ke Suriname sejak tanggal 21 Mei 1890 hingga tahun 1939. Kemudian, penempatan TKI berdasarkan kekerabatan dan perorangan sempat dilaksanakan pada tahun 1960-an. Penempatan buruh migran ini belum melibatkan pemerintah. Lalu pada tahun 1970, terbit aturan mengenai TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri dan penempatannya mulai menggunakan pihak swasta. Hingga pada abad ke-21, tepatnya pada tahun 2004, undang-undang tentang penempatan dan perlindungan TKI diterbitkan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) lalu dibentuk pada tahun 2007.

Pengiriman buruh migran ke luar negeri juga rutin dilakukan pada masa sekarang. Hal tersebut dikarenakan pengiriman buruh migran dapat menambah devisa negara. Terbukti, Tenaga Kerja Indonesia yang dijuluki pahlawan devisa berhasil menyumbang pundi-pundi keuangan Indonesia sebesar 8,85 Miliar Dolar A.S. pada tahun 2016 dan 2,77 Miliar Dolar A.S. di antaranya merupakan sumbangan dari TKI yang bekerja di Arab Saudi. Pengiriman TKI juga dilakukan pada tahun 2017. Sejumlah 261,820 TKI dikirim ke luar negeri, 30% di antaranya ditempatkan di Malaysia dan 92.158 orang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Indonesia menjadi salah satu negara pengirim tenaga kerja ke luar negeri terbanyak di dunia. Faktor ekonomi menjadi salah satu pendorong migrasi para Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri. Selain itu, tidak tersedianya lapangan kerja di kampung halaman membuat buruh migran Indonesia semakin gencar mengadu nasib ke luar negeri. Tercatat, beberapa provinsi di Indonesia menjadi pengirim TKI terbanyak, diantaranya Jawa Timur 63,498 orang; Jawa Tengah 54,737 orang; dan Jawa Barat 50,756 orang.

Demi mencari penghidupan yang layak, buruh migran memilih negara yang menguntungkan dari segi perekonomian. Beberapa negara di dunia diminati oleh para TKI untuk menjadi tempat kerja. Negara tersebut diminati karena memberikan upah yang besar kepada para buruh migran. Berikut ini negara-negara yang diminati karena besaran gajinya (per bulan), yaitu Korea Selatan Rp 16 juta, Hong Kong Rp 7,5 juta, dan Taiwan Rp 7 juta.

Upaya-upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap TKI sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya, untuk menjamin keselamatan para buruh migran, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menyediakan layanan pengaduan bagi Tenaga Kerja Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 9 Tahun 2016. Pusat pengaduan bertujuan untuk membantu meningkatkan perlindungan dan membantu penyelesaian masalah TKI di luar negeri. Data menunjukkan, pengaduan TKI pada tahun 2017 berjumlah 4,475 orang, 1,777 diantaranya berasal dari TKI di Malaysia dan 443 pengaduan atau sekitar 10 persen terjadi karena TKI ingin pulang.



Referensi : BNP2TKI, BANK INDONESIA, MIGRANT CARE, TEMPO.CO

0 Response to "Oh Pahlawan Devisa!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel